Minggu, 03 November 2013

TOBOALI, BANGKA SELATAN

1 komentar:

  1. Pekerja di Kabupaten Bangka Selatan harus diberdayakan sebagaimana UU 13 2003, Kep Presiden, Kep Menteri Tenaga Kerja, Keputusan Gubernur, dan Keputusan Bupati tentang perihal penetapan Upah Layak UMK/UMSK untuk periode 2014.

    BalasHapus