Pekerja di Kabupaten Bangka Selatan harus diberdayakan sebagaimana UU 13 2003, Kep Presiden, Kep Menteri Tenaga Kerja, Keputusan Gubernur, dan Keputusan Bupati tentang perihal penetapan Upah Layak UMK/UMSK untuk periode 2014.
Pekerja di Kabupaten Bangka Selatan harus diberdayakan sebagaimana UU 13 2003, Kep Presiden, Kep Menteri Tenaga Kerja, Keputusan Gubernur, dan Keputusan Bupati tentang perihal penetapan Upah Layak UMK/UMSK untuk periode 2014.
BalasHapus